Thursday, January 7, 2010

Dokumen Persiapan Pernikahan

Dalam persiapan pernikahan, salah satu item yang harus menjadi perhatian utama adalah kelengkapan dokumen. Sering yang menjadi masalah adalah situasi yang kamu hadapi. Ambil contoh, kamu lahir di Surabaya, dibaptis di London dan sekarang tinggal di Bogor. Karena waktu kecil kamu sering sakit, nama kamu pun jadi sering diganti. Nah, tambah repot kan. Sering ganti nama artinya punya banyak akta perubahan nama. Bagaimana kalo salah satu akta itu hilang. Karena banjir misalnya?

Supaya tidak merepotkan, cari tahu terlebih dahulu dokumen apa saja yang harus kamu sediakan. Teliti kembali bagaimana kelengkapan dokumen kamu sekarang ini. Setelah itu buat check listnya.

Jangan khawatir jika kamu dibaptis di London. Kamu tak perlu ke sana untuk mengurus surat baptis pembaharuan. Kontak saja gerejanya lewat telepon atau email, minta mereka untuk mengirimkan surat baptis tersebut lewat fax atau email. Mereka pasti akan sediakan karena aturan main ini bersifat universal.

Berikut ini daftar dokumen yang harus disediakan :

a. Surat baptis lama (asli)

b. Surat baptis baru (asli)

c. Dokumen KPP

d. Fotokopi KTP pengantin

e. Dokumen Kanonik

f. Fotokopi KTP orang tua

g. Fotokopi KTP 2 saksi

h. Akta Kelahiran (legalisir)

i. Fotokopi Perubahan nama (opsional)

j. Fotokopi Kartu Keluarga

k. Surat imunisasi TT (pengantin perempuan)

l. Surat keterangan kelurahan (N1, N2, N3, N4)

Biasanya gereja meminta semua dokumen tersebut disediakan selambat-lambatnya 1-2 bulan sebelum hari pernikahan.

No comments:

Post a Comment